Layanan Keanggotaan Perpustakaan
Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jakarta III menyediakan layanan keanggotaan bagi seluruh civitas akademika dan pemustaka yang ingin memanfaatkan koleksi serta fasilitas yang tersedia.
Persyaratan Keanggotaan
- Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Poltekkes Kemenkes Jakarta III menjadi anggota perpustakaan secara otomatis dengan menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau kartu pegawai, serta memperoleh kartu perpustakaan sebagai tanda keanggotaan resmi.
- Setiap anggota berhak mendapatkan kartu perpustakaan digital yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas perpustakaan.
Alur Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Digital
- Pemustaka mengakses formulir secara online melalui link https://forms.gle/THHfcfMBYZqLLBUw5
- Pemustaka mengisi formulir data diri secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung (pas foto, KTM/kartu pegawai).
- Petugas memverifikasi kelengkapan data dan dokumen yang dikirimkan.
- Setelah data dinyatakan valid, petugas menginput data anggota baru ke dalam sistem dan memproses pembuatan kartu anggota digital.
- Kartu anggota perpustakaan akan dikirimkan ke email pemustaka dalam format PDF/PNG.
- Jika ditemukan data tidak lengkap/tidak valid, petugas akan menghubungi pemustaka untuk melengkapi.
Hak Anggota
- Meminjam koleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengakses sumber informasi digital dan layanan referensi.
- Mengikuti kegiatan literasi, pelatihan, dan program perpustakaan.
Kewajiban Anggota
- Menunjukkan kartu anggota perpustakaan digital saat meminjam koleksi.
- Menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang perpustakaan.
- Mengembalikan koleksi tepat waktu dan dalam kondisi baik.
- Tidak meminjamkan kartu anggota kepada orang lain.
Post Views: 40
