Layanan Sirkulasi

Layanan Sirkulasi merupakan salah satu layanan utama Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang berkaitan dengan proses peminjaman, pengembalian, perpanjangan, serta pengelolaan koleksi yang dipinjamkan kepada pemustaka. Layanan ini bertujuan memfasilitasi pemustaka dalam pemanfaatan koleksi secara efektif dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur Layanan Sirkulasi Perpustakaan

  1. Pemustaka memilih koleksi yang akan dipinjam di rak atau melalui katalog online perpustakaan (OPAC).
  2. Pemustaka menyerahkan koleksi yang dipilih kepada petugas untuk dilakukan proses peminjaman.
  3. Petugas memproses transaksi peminjaman melalui SLiMS dan mencatat jangka waktu peminjaman.
  4. Pemustaka menerima koleksi beserta informasi mengenai tenggat pengembalian.
  5. Pengembalian koleksi dilakukan dengan menyerahkan kembali buku kepada petugas sebelum batas waktu yang ditentukan.
  6. Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan apabila koleksi belum dipesan oleh pemustaka lain, baik secara langsung di perpustakaan maupun secara online melalui akun Instagram Perpustakaan @perpustakaan.poltekkesjkt3, dengan ketentuan permohonan perpanjangan diajukan sebelum melewati masa peminjaman.

Ketentuan Peminjaman

  1. Jumlah maksimal peminjaman koleksi bagi anggota perpustakaan ditetapkan sebanyak 2 (dua) eksemplar buku.
  2. Bagi mahasiswa tingkat akhir yang sedang dalam tahap penyusunan tugas akhir/skripsi serta bagi dosen Poltekkes Kemenkes Jakarta III, diberikan hak peminjaman koleksi dengan jumlah maksimal sebanyak 4 (empat) eksemplar buku.
  3. Jangka waktu peminjaman ditetapkan selama 7 (tujuh) hari kalender dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Keterlambatan pengembalian koleksi dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai dengan peraturan perpustakaan.