Layanan Pinjam Antar Perpustakaan
Layanan pinjam antar perpustakaan merupakan fasilitas yang disediakan oleh Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jakarta III untuk membantu pemustaka memperoleh koleksi yang tidak tersedia di perpustakaan. Melalui kerja sama dengan perpustakaan lain, pemustaka dapat meminjam koleksi sesuai kebutuhan akademik maupun penelitian.
Alur Layanan:
- Pemustaka mengajukan permohonan pinjam antar perpustakaan kepada petugas, dengan menyebutkan judul, pengarang, atau subjek koleksi yang dibutuhkan.
- Petugas melakukan verifikasi ketersediaan koleksi di perpustakaan mitra.
- Jika koleksi tersedia, petugas mengajukan permintaan resmi ke perpustakaan mitra.
- Koleksi yang dipinjam akan disediakan melalui petugas perpustakaan dan diinformasikan kepada pemustaka.
- Pemustaka mengambil koleksi di meja layanan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Pengembalian koleksi dilakukan melalui Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jakarta III untuk diteruskan ke perpustakaan mitra.
Ketentuan Layanan:
- Hanya berlaku untuk kepentingan akademik, penelitian, dan pembelajaran.
- Jangka waktu peminjaman mengikuti kebijakan perpustakaan mitra.
- Pemustaka wajib mematuhi aturan dan menjaga kondisi koleksi dengan baik.
- Apabila terjadi keterlambatan atau kerusakan, sanksi akan mengikuti ketentuan perpustakaan pemilik koleksi.
Post Views: 9
