Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan dapat diberikan layanan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan untuk kepentingan wisuda maupun pengambilan ijazah bahwa yang bersangkuan tidak punya pinjaman koleksi di perpustakan. Syarat memperoleh Surat Keterangan Bebas Perpustakaan :
- Mengisi fomulir bebas perpustakaan dan ditanda tangani oleh petugas perpustakaan.
- Tidak memiliki pinjaman buku di Perpustakaan Polkesjati
- Menyerahkan softcopy (CD dalam format PDF) ataupun hardcopy skripsi ataupun tugas akhir ke Perpustakaan Polkesjati (sudah di tanda tangani oleh penulis dan dosen atau pejabat yang berwenang).
- Menyerahkan sumbangan buku terbitan 5 tahun terakhir ke Perpustakaan Polkesjati